Musrenbangdes Penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) TAHUN 2024

  • Oct 18, 2024
  • Admin Desa Sekotong Tengah

Musrenbangdes  Penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa pada setiap pertengahan tahun anggaran. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa  (RPJMDes) selama 1 (satu tahun). 

Musdes adalah salah satu proses partisipatif dalam penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDesa) yang dilaksanakan oleh pemerintah desa bersama dengan masyarakat desa. Musdes RKP Desa adalah salah satu cara yang efektif untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Dalam musyawarah, masyarakat dapat menyampaikan usulan dan masukan, yang kemudian didiskusikan untuk merumuskan program dan kegiatan yang dianggap penting (prioritas). Hasil penetapan RKP Desa menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menyusun dokumen resmi RKP Desa.

 

Musyawarah Desa atau disebut  Musdes RKPDes Tahun 2025 Dilaksanakan pada hari kamis, 17 Oktober  2024, bertempat di Kantor Desa Sekotong Tengah . Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Perwakilan dari Kecamatan  Sekotong, Ketua LPM beserta Anggota, Babinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa,  Lembaga Desa, Kader Posyandu, Kelompok Masyarakat, Kepala Sekolah yang berada di lingkungan Desa Sekotong Tengah, serta Unsur Tokoh Masyarakat yang terdiri dari Ketua RT se-Desa Sekotong Tengah.

Acara ini Dibuka dengan Sambutan dari Kasi PMD Kecamatan Sekotong , Ketua BPD Desa Sekotong Tengah, Kepala Desa Sekotong Tengah, terakhir Pendamping  Desa. Kemudian, acara inti yaitu pemaparan pokok pikiran BPD, Pembentukan Tim Penyusun RKPDes dan Pemaparan Usulan yang dipimpin oleh Ketua BPD.

Musrenbangdes  Penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa pada setiap pertengahan tahun anggaran. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa  (RPJMDes) selama 1 (satu tahun). 

Musdes adalah salah satu proses partisipatif dalam penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDesa) yang dilaksanakan oleh pemerintah desa bersama dengan masyarakat desa. Musdes RKP Desa adalah salah satu cara yang efektif untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Dalam musyawarah, masyarakat dapat menyampaikan usulan dan masukan, yang kemudian didiskusikan untuk merumuskan program dan kegiatan yang dianggap penting (prioritas). Hasil penetapan RKP Desa menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menyusun dokumen resmi RKP Desa.

 

Musyawarah Desa atau disebut  Musdes RKPDes Tahun 2025 Dilaksanakan pada hari kamis, 17 Oktober  2024, bertempat di Kantor Desa Sekotong Tengah . Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Perwakilan dari Kecamatan  Sekotong, Ketua LPM beserta Anggota, Babinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa,  Lembaga Desa, Kader Posyandu, Kelompok Masyarakat, Kepala Sekolah yang berada di lingkungan Desa Sekotong Tengah, serta Unsur Tokoh Masyarakat yang terdiri dari Ketua RT se-Desa Sekotong Tengah.

Acara ini Dibuka dengan Sambutan dari Kasi PMD Kecamatan Sekotong , Ketua BPD Desa Sekotong Tengah, Kepala Desa Sekotong Tengah, terakhir Pendamping  Desa. Kemudian, acara inti yaitu pemaparan pokok pikiran BPD, Pembentukan Tim Penyusun RKPDes dan Pemaparan Usulan yang dipimpin oleh Ketua BPD.